STANDAR PELAYANAN
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
2019
Standar Pelayanan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar meliputi ruang lingkup pelayanan:
1. Pelayanan Penyerahan Fasos Fasum
2. Pelayanan Permohonan Tanah Negara
3. Pelayanan Penyelesaian Sengketa di Tanah LC
4. Pelayanan Bedah Rumah
5. Pelayanan Peminjaman Lapangan
6. Pelayanan Penyiraman