G-FB9G7RXBHF Maklumat Pelayanan Informasi Publik - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Dengan semangat sewakadarma, PPID Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang efektif, efisien, transparan, murah dan sederhana.

(klik disini)

 

Jadwal Pelayanan
Senin s.d Kamis: 08.00 WITA -14.00 WITA
Jumat: 08.00 WITA -12.00 WITA