G-FB9G7RXBHF
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Dengan semangat sewakadarma, PPID Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang efektif, efisien, transparan, murah dan sederhana.
Jadwal Pelayanan
Senin s.d Kamis: 08.00 WITA -14.00 WITA
Jumat: 08.00 WITA -12.00 WITA