G-FB9G7RXBHF
Dalam rangka memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak masyarakat terkait prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman, Tim Disperkimta Kota Denpasar memfasilitasi sejumlah agenda strategis pada hari Senin, 2 Maret 2026.
Terdapat tiga agenda utama yang dilaksanakan secara simultan, yaitu:
Prosesi Pelepasan Hak Perumahan Green Kori (PT. Kori Bali Utama)
Kegiatan Mediasi Perumahan Dukuh Sari (CV. Karya Baru)
Prosesi Pelepasan Hak Perumahan Sekar Sari Mansion
Rangkaian kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah dalam menyelesaikan dinamika administrasi pertanahan serta mempercepat penyerahan aset perumahan kepada pemerintah daerah. Dengan kejelasan status hukum ini, pemeliharaan infrastruktur lingkungan perumahan ke depannya dapat diakomodasi dengan lebih optimal.
Seluruh proses pemaparan, mediasi, hingga penandatanganan berkas berjalan dengan lancar dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara pihak pengembang (developer), perwakilan warga, dan instansi terkait.
Komitmen penuh akan terus dikawal demi mewujudkan tertib administrasi dan kenyamanan bermukim bagi seluruh warga Kota Denpasar
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026
04 Agustus 2025