Sosialisasi Pekerjaan Koridor Jalan Gajah Mada Tahap II
Pekerjaan Penataan Koridor Jalan Gajah Mada tahap II dikerjakan oleh PT. Arkuta Puri Sarana yang beralamat di jalan Kebo Iwa No. 50 X Denpasar. Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 100 hari kalender dimulai tanggal 10 September 2007 sampai dengan 18 Desember 2007 dengan nilai kontrak sebesar Rp 551.851.000,00.
Lokasi pekerjaan dari Perempatan Catur Muka sampai dengan Perempatan Jalan Gajah Mada, Jalan Arjuna dan Jalan Sumatra. Selama pelaksanaan fisik pekerjaan, kami mohon partisipasinya kepada semua pemilik toko dan kantor untuk tidak parkir disepanjang lokasi dimaksud.