Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tata Ruang dan Perumahan merencanakan Pembangunan Patung Dewa Baruna di Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut Dinas Tata Ruang dan Perumahan akan menyelenggaran Sayembara Design Patung Dewa Baruna dengan kriteria sebagai berikut
-
Bentuk Patung Dewa Baruna sebagai penguasa laut adalah berwajah tampan dan berwibawa yang didukung oleh biota laut
-
Wujud Patung Dewa Baruna mengendarai Gajahmina dengan menggunakan pakem versi Bali dengan atributnya
-
Sikap Patung Dewa Baruna adalah memberi berkah / anugrah kepada pemujanya
-
Patung Dewa Baruna merupakan karya seni yang memiliki keindahan dan menyenangkan untuk dilihat sehingga menjadi monumental
-
Ketinggian Patung Dewa Baruna + 25 m s/d 30 m yang terhitung dari pondasi berbentuk segi 8 (delapan) yang melambangankan dewata nawa sanga dan dibawahnya berbentuk segi 5 (lima) yang melambangakan pengetahuan
-
Design Patung Dewa Baruna dibuat dengan menampilkan tampak depan, tampak samping dan tampak belakang dengan skala tertentu
-
Peserta wajib menyerahkan design dan maket Patung Dewa Baruna
-
Design Patung Dewa Baruna bersumber dari sastra hindu yang memiliki filsafat / makna dalam kehidupan masyarakat khususnya masyarakat nelayan
-
Design Patung Dewa Baruna yang ditetapkan sebagai pemenang oleh tim juri sayembara yang selanjutnya akan menjadi milik dan kewenangan Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar dalam pemanfaatannya
Ketentuan Sayembara
-
Peserta sayembara mendaftar langsung ke Dinas Tata Ruang dan Perumahan pada Bidang Pengendalian dan Penataan Kota Denpasar Jalan Mulawarman no 7 Denpasar, telp 0361-41518 dari tanggal Selasa, 5 Mei 2015 s/d Senin, 18 Mei 2015
-
Peserta yang telah terdaftar akan diundang oleh panitia untuk pengarahan umum dari tim juri tentang maksud dan tujuan sayembara pada tanggal kamis, 21 mei 2015 bertempat di ruang rapat Dinas Tata Ruang dan PerumahanJl.Mulawarman no 7 Denpasar, telp 0361-41518
-
Design Patung Dewa Baruna akan ditetapkan sebagai nominasi oleh tim juri sayembara pada tanggal Jumat 29 Mei 2015
-
Tim juri akan memilih 3 (tiga) Design Patung Dewa Baruna sebagai nominasi dan masing masing nominasi akan memberikan penghargaan berupa uang :
A. Nominasi pertama sebesar rp. 25.000.000,-
B. Nominasi kedua sebesar rp. 15.000.000,-
C. Nominasi ketiga sebesar rp. 10.000.000,-
Biaya nominasi itu nantinya akan dikenakan pph pasal 21, sebesar 5 %
Design yang sudah terpilih akan menjadi milik dan kewenangan Pemerintah Kota Denpasar untuk pemanfaatannya