G-FB9G7RXBHF
Menindaklanjuti surat dari Bapak Walikota Denpasar perihal evaluasi terhadap pola penyebaran peletakan reklame dan peletakan titik reklame serta bersamaan dengan revisi Perwali nomor 3 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame di Kota Denpasar maka diadakan rapat pada hari Selasa, 16 April 2018 di Ruang Rapat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. Adapun beberapa kesimpulan yang didapat pada rapat tersebut adalah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat memberikan masukan untuk mendukung penyempurnaan draft Perwali tersebut dan terkait kewenangan masing-masing OPD masih sedang diproses di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Denpasar.
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026