G-FB9G7RXBHF Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Di Kota Denpasar - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Di Kota Denpasar

  • Senin, 04 Juli 2022
  • 1386x Dilihat

Pada hari ini Senin, tanggal 4 Juli 2022 bertempat di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, sebagai upaya sinergitas penanganan permasalahan pertanahan di Kota Denpasar, dilaksanakan rapat koordinasi bertempat di ruang rapat Pertanahan Kota Denpasar.

Melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut diharapkan tercapainya sinergitas penanganan permasalahan pertanahan antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Kota Denpasar dan Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar.

Koordinasi diikuti oleh Ibu Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Ibu Anak Agung Sri Anggraini, SH.,M.Kn. ,Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Ibu Prima Agung Orientini, A.Ptnh.,MH, Bpk. Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar Bpk. Ir. Agus Prihantara Merta, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar Bpk. Ir.Ida Bagus Putu Eka Jayana,MM. , dan 2 Staff dari Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar Ni Nyoman Tri Utami SH. Dan I Gusti Made Dananjaya,A.Md., adapun pembahasan yang dilaksanakan :

  1. Percepatan balik nama sertifikat tahan Fasos fasum hasil penyerahan devaloper ke disperkim
  2. Pensertifikatan Tanah Pengganti Biaya Pelaksana (TPBP) / Tanah Usaha Bersama (TUB) milik Pemerintah Kota Denpasar
  3. Pembahasan terkait pemecahan permasalahan Pertanahan milik Pemerintah Kota Denpasar