Rapat Evaluasi Proyek Koridor Jl. Gajah Mada
Rapat evaluasi yang dilaksanakan Dinas Tata Kota dan Bangunan Denpasar Kamis, 19 Juli 2007, sehubungan dengan keterlambatan pengerjaan proyek Koridor Jalan Gajah Mada tahap I di bagian utara. Melalui surat teguran I tanggal 10 Juli 2007, Nomor 650/6290/DTKB/2007, Dinas Tata Kota dan Bangunan mencatat bahwa realisasi fisik sebesar 40,16 % dari target fisik78,86 %, sehingga terjadi keterlambatan sebesar 32,70 %. Berdasarkan kontrak kerja pekerjaan tersebut bahwa jangka waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir tanggal 23 Juli 2007. Rapat yang dihadiri manajemen CV. Adi Luhung selaku kontraktor diminta dapat memberikan kepastian kapan penataan sisi selatan mulai dikerjakan. Dalam rapat tersebut menurut pihak CV. Adi Luhung lambatnya pengerjaan proyek tahap pertama disebabkan beberapa hal, antara lain tingginya tingkat kesulitan, mengingat di lokasi sering terjadi kekroditan lalu lintas. Disamping itu, saat pengerjaan bersamaan dengan hari raya sehingga para pekerja sempat libur.