Persiapan Audensi dengan Walikota Denpasar tentang Seminar Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung di Kota Denpasar
Rapat Persiapan Audensi dengan Walikota Denpasar tentang Seminar Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung di Kota Denpasar diadakan pada hari Rabu, 6 Januari 2010 di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang & Perumahan Kota Denpasar.
Rapat dihadiri oleh : Kepala Dinas Tata Ruang & Perumahan, Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar, Ketua IAI Bali, Ketua Inkindo Bali, Para Ka.Bidang di Dinas DTRP, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar, Perwakilan dari Arsitektur (akademis), dan perwakilan dari Arsitektur (masyarakat adat).
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari rapa tersebut adalah :
1. Alternatif yang disepakati untuk bahan audensi kepada Walikota Denpasar adalah Semiloka Persyaratan Arsitektur di Kota Denpasar didukung oleh Instansi terkait Pemkot Denpasar (DTRP, DPU, DKP, Dinas Perijinan, BLH, Diparda, Diperindag, Dikpora, Diske, Disbud, Dinas Trantib, Kantor Agama, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar), Perguruan Tinggi (Fakultas Teknik Arsitektur se-Bali), Asosiasi Konsultan Perencana (Inkindo-Bali), IAI-Bali, Arsitek Perseorangan.
2. Bahan/materi yang akan dibahas antara lain : Produk/Arsitektur (green arsitektur, arsitektur lingkungan, dll), Prosuden /Arsitek (konsultan perencana, non arsitek, ahli struktur bangunan gedung, ahli ME & Plumbin, dll), Mekanisme Perijinan (IMB/aktif pada tahap proses pembangunan s/d IPB = Ijin Pemanfaatan Bangunan / SLF = Sertifikat Laik Fungsi akan aktif tahap operasional bangunan gedung).
Agar dimasukkan tentang tambahan :
- kajian kualitas Arsitektur / Arsitek
- Perlindungan terhadap Arsitek & Non arsitek
- Agar disikapi terhadap masuknya / peran arsitek se-Asean yang boleh beroperasi di seluruh Negara Asean pertanggal 1 Januari 2010
3. Persiapan pelaksanaan Semiloka, antaralain : waktu pelaksanaan, tempat, kepanitiaan, pembicara, moderator, alokasi dana, sponsor, dll