G-FB9G7RXBHF
Meski telah dilakukan pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membangun di kawasan jalur hijau. Namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak merespon dan secara sengaja membangun di kawasan jalur hijau yang ada di Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denut. Untuk itu pada hari Selasa, 17 Februari 2015 dilakukan penyegelan dua bangunan dan lahan yang akan dibangun di daerah tersebut oleh Tim Yustisia didampingi oleh Tim Satpol PP, dan Tim DTRP karena mereka membangun dikawasan jalur hijau, selain itu tidak memiliki ijin.
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026