G-FB9G7RXBHF
Pengumuman Pelayanan Rekomendasi Teknis Reklame
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor: 800/595/BPKPSDM Tanggal 16 maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, maka pelayanan Rekomendasi Teknis Reklame pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar disamping melalui sistem manual dapat juga dilaksanakan melalui media elektronik sebagai berikut,yaitu :
Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Denpasar, 20 Maret 2020
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kota Denpasar
Ir.Nyoman Gede Narendra
Pembina Utama Muda
NIP.19620223 199203 1 005
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026