G-FB9G7RXBHF Pengecekan lokasi Kawasan Kumuh di Gg. Pudak, Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung dan Jl. Gatot Subroto VI P, Q, R, S, Desa Dauh Puri Kaja. - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Pengecekan lokasi Kawasan Kumuh di Gg. Pudak, Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung dan Jl. Gatot Subroto VI P, Q, R, S, Desa Dauh Puri Kaja.

  • Kamis, 19 April 2018
  • 801x Dilihat

Pengecekan lokasi Kawasan Kumuh untuk mengetahui luasan dan kondisi riil kekumuhan di Gg. Pudak, Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung dan Jl. Gatot Subroto VI P, Q, R, S, Desa Dauh Puri Kaja.

Dari seluruh lokasi tersebut diatas merupakan kawasan yang terbangun diatas tanah sewa milik warga setempat. Bangunan pada kawasan kumuh tersebut terdiri dari bangunan permanen dan semipermanen dengan bahan seadanya. Sebagian besar warga yang tinggal merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar dan luar pulau Bali. Kondisi drainase dan jalan lingkungan pada kawasan ini sudah baik, namun kondisi hunian yang lebih kedalam masih kurang terawat dan tertata dengan baik. Sebagian besar kawasan belum dilengkapi dengan sumber air PDAM sebab masih banyak yang menggunakan sumur yang digunakan secara bersama-sama.

Kegiatan penataan kawasan kumuh di kawasan ini sulit dilaksanakan karena terkendala dengan status kepemilikan lahan yang merupakan lahan pribadi yang disewakan. Di lapangan ada beberapa titik yang sudah mulai berkurang luasan kumuhnya.