G-FB9G7RXBHF Pengecekan lapangan IPPT pada PT. Berkat Benoa Propertindo - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Pengecekan lapangan IPPT pada PT. Berkat Benoa Propertindo

  • Selasa, 03 Maret 2026
  • 51x Dilihat

Dalam rangka menjaga iklim investasi yang tertib dan sesuai regulasi, Tim Disperkimta Kota Denpasar melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengecekan lapangan terkait permohonan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, dengan menyasar langsung lokasi proyek penataan ruang dari PT. Berkat Benoa Propertindo.

Pengecekan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan izin guna memverifikasi kesesuaian antara dokumen teknis yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan di Kota Denpasar tetap selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta tidak mengganggu daya dukung lingkungan sekitarnya.

Di lokasi, petugas melakukan pengukuran, pemeriksaan batas-batas lahan, serta mengevaluasi aksesibilitas penataan kawasan yang direncanakan oleh pihak pengembang.

Tertib tata ruang adalah kunci utama pembangunan kota yang berkelanjutan, seimbang, dan ramah lingkungan!