Penetapan dan Pengumuman Pemenang Lelang Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Lurah Dauh Puri Kota Denpasar
Setelah melalui tahapan-tahapan lelang, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Sinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar tahun 2010 menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang dariPembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Lurah Dauh Puri Kota Denpasar, yaitu CV. Ari Wijaya. Sebelumnya dari ketiga rekanan yang memasukkan dokumen penawaran dan dokumen kualifikasi pada URl eproc.denpasarkota.go.id, dua rekanan yang lolos ke tahap selanjutnya yaitu CV. Ari Wijaya dan CV. Sekar Alit Wiraguna. Selanjutnya setelah pengumuman pemenang, lelang ini memasuki masa sanggah dari tanggal 4 Juni 2010 s/d 9 Juni 2010. Jika tidak ada sanggahan, maka dilaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama antara Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar dengan CV. Ari Wijaya selaku pemenang lelang.