G-FB9G7RXBHF
Pelaksanaan penertiban reklame insidentil di sepanjang jalan Hangtuah Renon dilakukan pada hari Jumat, 20 April 2018 oleh Tim Pengawas dan Monitoring Pemasangan Reklame di Wilayah Kota Denpasar. Penyisiran di mulai dari Bundaran Renon dengan menurunkan beberapa spanduk, banner dan baliho yang melampaui batas waktu perijinan. Dari penertiban itu petugas mengamankan sebanyak 6 spanduk dan 1 baliho.
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026