G-FB9G7RXBHF
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar akan melakukan penerimaan tenaga Non PNS sebagai berikut :
A. 2 Orang tenaga mekanik (kelistrikan) dengan persyaratan sebagai berikut :
B. 26 Orang tenaga Perawatan Taman dengan persyaratan sebagai berikut :
C. 1 Orang Sopir Penyiraman dengan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Administrasi :
Demikian pengumuman ini agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Tenaga non PNS
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
Tahun 2018
|
No. |
Uraian |
Tanggal |
Ketarangan |
|
1. |
Penerimaan Berkas |
11 Mei dan 14 Mei2018 Jam 08.00 – 14.00 Wita |
|
|
2. |
Pengumuman hasil seleksi yang Lulus Administrasi |
15 Mei2018
|
Akan di informasikan di pengumuman kantor DPKPP |
|
3. |
Tes Wawancara |
17Mei2018 |
Kantor DPKPP jam 08.00 - Selesai |
|
4. |
Pengumuman hasil seleksi Kelulusan dan Penetapan SK |
21Mei 2018 |
Diumumkan pada pengumuman kantor DPKPP |
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026