G-FB9G7RXBHF Penerimaan Tenaga Non PNS Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Penerimaan Tenaga Non PNS Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

  • Jumat, 11 Mei 2018
  • 1837x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar akan melakukan penerimaan tenaga Non PNS sebagai berikut :

A. 2 Orang tenaga mekanik (kelistrikan) dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia memiliki KTP yang masih berlaku.
  2. Pendidikan minimal SMK (jurusan kelistrikan) diutamakan yang berpengalaman.
  3. Memiliki SIM C.
  4. Usia Minimal 18 Tahun, Maksimal 45 Tahun.
  5. Sehat Jasmani dan Rohani.

B. 26 Orang tenaga Perawatan Taman dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia memiliki KTP yang masih berlaku.
  2. Pendidikan Minimal SMP.
  3. Usia Minimal 18 Tahun, Maksimal 45 Tahun.
  4. Sehat jasmani dan Rohani.

C. 1 Orang Sopir Penyiraman dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia memiliki KTP yang masih berlaku.
  2. Memiliki SIM B 1.
  3. Pendidikan Minimal SLTA.
  4. Usia Minimal 18 Tahun, Maksimal 45 Tahun.
  5. Sehat jasmani dan Rohani.

Persyaratan Administrasi :

  1. Mengajukan surat lamaran ditunjukan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar pada Tanggal 11 Mei dan 14 Mei 2018.
  2. Fotocopy Ijasah.
  3. Fotocopy KTP.
  4. Pas Foto 3 x 4 berwarna sebanyak 4 lembar.
  5. Mengajukan Daftar Riwayat Hidup.

Demikian pengumuman ini agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya

 

Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Tenaga non PNS

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Tahun 2018

 

 

No.

Uraian

Tanggal

Ketarangan

1.

Penerimaan Berkas

11 Mei dan 14 Mei2018

Jam 08.00 – 14.00 Wita

 

2.

Pengumuman hasil seleksi yang Lulus Administrasi

15 Mei2018

 

Akan di informasikan di pengumuman kantor DPKPP

3.

Tes Wawancara

17Mei2018

Kantor DPKPP jam 08.00 - Selesai

4.

Pengumuman hasil seleksi Kelulusan dan Penetapan SK

21Mei 2018

Diumumkan pada pengumuman kantor  DPKPP