G-FB9G7RXBHF Penataan Kawasan Antara Harapan dan Kenyataan - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Penataan Kawasan Antara Harapan dan Kenyataan

  • Selasa, 26 Februari 2008
  • 3762x Dilihat
Penataan (kawasan) pada dasarnya adalah kelanjutan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar sesuai dengan Perda Kota Denpasar No. 10 Tahun 1999 tentang RTRW Kota Denpasar. Pada kawasan-kawasan tertentu yang didalam Tata Ruang berfungsi sebagai kawasan khusus / tertentu perlu ditata dan diatur secara lebih rinci, misalnya kawasan perdagangan, pendidikan, perkantoran, pusat kota, dsb. Oleh karena itu di dalam setiap kawasan akan melekat ‘branding’ fungsi kawasannya, misalnya kawasan perdagangan sekaligus pusat kota koridor Jalan Gajah Mada, branding-nya adalah Old Town. Artinya dari penelusuran perkembangan kota, didapat bahwa kawasan tersebut dahulunya merupakan ‘pecinan’ dengan gaya arsitektur modern yang dikemas dalam budaya Bali. Ini kemudian dijadikan branding dengan kemasan modern (dinamis) dengan tetap mempertahankan arsitektur yang ada dengan menambahkan taman pedestrian. Konsep yang dikembangkan adalah peningkatan kualitas ruang dengan skala pejalan kaki, untuk meningkatkan perekonomian di dalamnya, dengan pusat aktifitas di Taman Puputan Badung, jadi para pelaku aktifitas dapat memarkir kendaraan diseputar Pasar Badung atau sekitar Tiara Dewata, berjalan kaki menuju Taman Puputan, kembali ke tempat parkir. Programnya meliputi penataan pedestrian koridor jalan dengan perwajahan pertokoan, penataan parkir, penataan sirkulasi lalu lintas, dan penataan kawasan sekitarnya (permukiman yang ada di ‘belakang’ koridor Jalan Gajah Mada). Kegiatannya (proyek) dilaksanakan secara bertahap (a) sosialisasi dan perencanaan (1 tahun); (b) pelaksanaan penataan pedestrian 2007-2008, pembangunan parkir 2008, penataan sirkulasi lalu lintas 2008; (c) pengelolaan mulai 2008. Kenyataan : minimal ada 3 (tiga) kurun waktu yang perlu dilihat (a) sebelum penataan, kualitas ruang, lingkungan cenderung menurun, lalu lintas sangat padat, parkir disembarang tempat, perdagangan ‘stagnan’ bahkan cenderung menurun; (b) masa pembangunan, akan terjadi perubahan, bahkan ‘tekanan’ terhadap kebiasaan yang telah berlangsung, dengan adanya para pekerja, bahan dan pekerjaaan pembangunannya; (c) pasca pembangunan akan terjadi perubahan suasana. Kedepan dirancang adanya kegiatan stimulan yang sekaligus menjadi atraksi wisata pada saat-saat tertentu, seperti menyongsong matahari, festival kuliner (khas jajanan Bali), dsb yang lokasinya di seputar Jalan Gajah Mada sampai Taman Puputan Badung. Demikian pula dengan penataan koridor Jl. Kamboja. Konsep yang dikembangkan adalah : memberikan representatif ruang yang lebih luas kepada para anak didik, memberikan fasilitas publik yang lebih representatif, meningkatkan kualitas ruang dengan menata pedestrian dan taman disepanjang jalan, pembangunan parkir dengan fasilitas olahraga dan seni, penataan sirkulasi lalu lintas. Sehingga ‘branding’ yang dikemas adalah Kawasan Pendidikan, yang nantinya diharapkan akan menjadi model ruang pendidikan dengan fasilitas yang memadai Kegiatannya meliputi : (a) Penataan pedestrian dengan taman, (b) pembangunan gedung pintar lantai tiga, dimana lantai dasar bersifat multi guna, dapat dipakai untuk diskusi kelompok, baca puisi, latihan drama, dan juga pada saat-saat tertu dapat dipakai untuk Bursa Buku Murah. Lantai II dimanfaatkan untuk perpustakan, sedang lantai III untuk ruang teknologi informasi; (c) penataan parkir sekitar Stadion Ngurah Rai dan pembangunan gedung olah raga dan seni Lila Bhuana. Kenyataannya : Sama dengan kondisi penataan Gajah Mada, (a) sebelum pembangunan, pada ruas jl. Kamboja sangat krodit, tidak teratur, bahkan keselamatan anak didik menjadi rawan, kualitas ruang ‘Stagnan’ bahkan banyak graffiti, tidak terarah; (b) masa pembangunan, terjadi perubahan kebiasaan, yang biasanya dapat menghantar sampai gerbang sekolah, menjadi jauh dari gerbang sekolah, terjadi tekanan (syukurnya masyarakat setempat menyadari / memahami); (c) pasca pembangunan, akan terjadi peningkatan kualitas ruang, anak didik dapat beraktifitas lebih leluasa, fasilitas tersedia. Didalam penataan ini berbagai Unit Kerja terlibat didalamnya, dari tingkat pusat, provinsi, dan Kota Denpasar, seperti Dept PU dan Bappenas, Provinsi Dinas PU, Kota Denpasar Tata Kota, PU, PD Parkir, PD Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Bag. Perekonomian, Dinas Pariwisata, Poltabes, dsb. Sumber pendanaan berasal dari APBN dan APBD Prov. ( penatan Taman Puputan ), APBD Prov. ( Penataan Parkir Stadion Ngurah Rai dan Gedung Lila Bhuwana), APBD Kota Denpasar (Penataan Pedestrian/ Tata Kota, Pembangunan Parkir Pasar Badung / DPU, pengelolaan parkir/ PD Parkir, PD Pasar, Rumah Pintar/ Diknas, penataan sirkulasi/ Dishub, atraksi wisata/ Diparda, festival kuliner/ Bag. Ekonomi, dsb). Didalam Penataan Kawasan diatur (a) alokasi peruntukan lahan, pada kawasan dimaksud dapat dibangun apa saja; (b) Zoning regulation ( Pedoman Teknis Pembangunan ) pada kawasan dimaksud, zonasi (peruntukan lahan pada masing- masing zona dalam kawasan) yang telah ditentukan bagaimana pengaturan pembangunanya (Mis. KDB, KLB, Sempadan, dsb); (c) Tata cara perijinan, adalah mengatur bagaimana untuk investasi, bagaimana persyaratan perijinannya, berapa lama proses perijinannya, berapa harus membayar. Keterangan tambahan : Disadari bahwa kegiatan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Denpasar, dan hal imi merupakan kegiatan penting untuk segera keluar dari kualitas ruang yang terus menurun dgn upaya maksimal Dengan niat dan konsep seperti ini Pemerintah Kota Denpasar bermaksud mengajak segenap komponen masyarakat Kota Denpasar bersama-sama ikut berperan serta guna terlaksananya pembangunan. Langkah yang telah dan terus ditempuh untuk perencanaan dan pelaksanaan adalah melalui rapat pembahasan, survai sosial door to door, informasi langsung baik melalui staf Dinas, Kepala Desa/Lurah, Kepala Lingkungan/Kepala Dusun, melalui siaran radio, televisi dan pers konferensi, sudah, sedang dan terus akan dilakukan. Informasi, kritik dan saran telah kami terima dari lapisan masyarakat, hal ini menunjukkan kepedulian terhadap apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar, dan ini menjadi bahan evaluasi guna penyempurnaan di masa mendatang. Apabila dalam kenyataan sekarang terdapat kekurangan dan ketidaknyaman, akibat pelaksanaan pekerjaan, maka dengan segala kerendahan hati dan niat yang tulus melalui program diatas, marilah kita bersama membangun Kota Denpasar yang lebih baik serta mohon maaf dan terima kasih atas segalanya.