G-FB9G7RXBHF Penataan Jalan Gajah Mada Mendapat Lampu Hijau Dari Pusat - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Penataan Jalan Gajah Mada Mendapat Lampu Hijau Dari Pusat

  • Senin, 02 April 2007
  • 1605x Dilihat
Menindaklanjuti Rencana Pemkot Denpasar menjadikan Jalan Gajah Mada sebagai kawasan publik, Dinas PU Bali, Dinas PU Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Dinas Tata Kota dan Bangunan KOta Denpasar mengadakan presentasi ke Departemen PU Pusat. Diketahui setelah presentasi tersebut bahwa pusat menyetujui dan tidak keberatan dengan pembangunan pedestrian itu. Namun Dinas PU Bali diminta mengusulkan perubahan status jalan dari jalan propinsi menjadi jalan kota dan rencana perubahan arus juga dilengkapi dengan kajian teknis sesuai dengan visi ratio jalan. Masalah pengalihan arus lalu lintas masih terus dibahas, sehingga ditemukan kajian yang mendekati sempurna. Tapi untuk tahap awal, kajian semula tetap dilaksanakan dan akan dilakukan uji publik. Sedangkan mengenai pembangunan sentral parkir masih dikaji Dinas PU Kota Denpasar mengingat terbentur masalah anggaran, terutama terkait rencana pembangunan sentral parkir di lahan Peken Payuk (Pasar Senggol Kumbasari) dan di depan Pasar Badung.