G-FB9G7RXBHF
Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh yang berlokasi di Jalan Nusa Indah gang XXI Kelurahan Sumerta Denpasar Timur. Kegiatan penataan kawasan kumuh yang berlangsung dari tanggal 14 Mei 2019 sampai dengan tanggal 12 Juli 2019. Dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. NEDENG SARI dengan konsultan pengawas CV. JAYA KARYA MANDIRI, Dengan anggaran sebesar Rp.341.588.256,15.
01 September 2025
25 Agustus 2025
17 Februari 2026
04 Agustus 2025