G-FB9G7RXBHF Parkir di Jl. Gajah Mada Diserahkan Ke PD Parkir dan Dishub - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Parkir di Jl. Gajah Mada Diserahkan Ke PD Parkir dan Dishub

  • Rabu, 11 April 2007
  • 1698x Dilihat
Penataan koridor Jalan Gajah Mada tidak menyertakan pembangunan sarana parkir, karena rencana pembuatan sarana parkir dan penataannya dibedakan. Beban untuk sarana parkir tidak pada Dinas Tata Kota dan Bangunan yang ditugaskan sebagai leading sector penataan tersebut, namun diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Parkir dan Dinas Perhubungan. Dua leading sector inilah yang akan membuat perencanaan yang tepat untuk parkir kawasan itu, baik dari segi teknis serta penerapan teknologinya. Jika sarana parkir tersebut dimasukkan dalam penataan, maka yang menanganinya tidak tepat. PD parkir yang sangat berkompeten atas parkir yang dibuat untuk mendukung penataan di Jalan Gajah Mada, demikian juga Dinas Perhubungan sebagai mitra kerjanya. Pemerintah menunjuk tempatnya, sedangkan kajian secara komprehensif harus dilakukan kedua instansi tersebut. Hasil sosialisasi tim dari Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Denpasar tercatat 63,96 persen warga minta dibuatkan parkir sentral. Dalam pengumpulan aspirasi masyarakat dengan jumlah responden 52, juga mencatat masalah parkir tertinggi yakni 47,62 persen. Masalah parkir yang menjadi catatan warga adalah penataannya mesti dilakukan lebih awal sebelum penataan koridor Gajah Mada, tidak ada tempat parkir untuk loading-unloading barang, saat sekarang saja konsumen sudah kesulitan parkir. Sehingga sarana parkir itu paling tidak terwujud tahun 2008 nanti.