Monitoring Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh di Gg. Ulun Carik, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur
Pada Hari Rabu, 19 Oktober 2022 dilaksanakan rapat evaluasi mingguan sekaligus monitoring pekerjaan penataan kawasan kumuh di Gg. Ulun Carik, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur oleh Direksi Teknis Kegiatan dari Dinas Peruumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.
Pekerjaan penataan kawasan kumuh di Gg. Ulun Carik dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana : CV. Yudha Utama dengan Konsultan Pengawas : PT. Manik Tribuwana dengan masa pengerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender dari Tanggal 30 September 2022 s/d 28 November 2022