Lelang Penataan Kawasan Persimpangan dan Perbatasan Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar
Lelang Penataan Kawasan Persimpangan dan Perbatasan Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar
Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, membuka lelang terbuka yang dapat diakses oleh umum melalui website eproc.denpasarkota.go.id, dimana peserta dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 24 Mei 2010 sampai dengan tanggal 31 Mei 2010. Adapun lelang Penataan Kawasan Persimpangan dan Perbatasan ini meliputi 3 (tiga) tempat pekerjaan, yaitu :
1. Simpang Catur Muka yang terletak di jalan Gajah Mada-jalan Veteran;
2. Perbatasan Kota Denpasar di jalan Bypass Prof. IB Mantra;
3. Perbatasan Kota Denpasar di jalan Bypass Ngurah Rai.
Untuk rekanan yang berminat mengikuti lelang ini, dapat mendaftarkan diri dan meng-upload/memasukkan penawaran serta kelengkapannya melalui web dengan alamat URL eproc.denpasarkota.go.id