Inspeksi dan Monitoring Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Lingkungan Banjar Tohpati, Kesiman Kertalangu

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Perumahan beserta JF Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada hari Rabu, 7 Desember melakukan inspeksi dan monitoring Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni An. Bapak I Wayan Sepel yang berada di Lingkungan Banjar Tohpati, Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tersebut merupakan KEGIATAN Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah di Kabupaten/Kota, pada SUB KEGIATAN Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Perkembangannya Permukiman Kumuh diluar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di bawah 10 (Sepuluh ) Ha.