CV. Adi Luhung Penuhi Janji
Setelah mendapat teguran langsung dari Kadis Tata Kota dan Bangunan Kota Denpasar melalui rapat evaluasi tanggal 19 Juli 2007, CV. Adi Luhung selaku kontraktor untuk pekerjaan Koridor Jalan Gajah Mada tahap I memenuhi janjinya untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum jangka waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir tanggal 23 Juli 2007. Minggu, 22 Juli 2007, pemavingan di sisi utara sudah selesai dan dilanjutkan pemavingan sisi selatan. Namun berbeda dengan pemavingan sisi utara, pemavingan sisi selatan akan disterilkan dari parkir karena ruas jalan semakin sempit dengan material bangunan dan daerah pemavingan. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, dengan menurunkan beberapa personil untuk penjagaan. Namun untuk masyarakat yang ingin parkir tidak akan dikenakan sanksi, karena masih dalam tahap sosialisasi dan hanya akan mengarahkan masyarakat untuk parkir di tempat yang sudah ditentukan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proyek.