Bedah Rumah RTM Di Kota Denpasar
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar mengadakan program Bedah Rumah RTM bagi masyarakat tidak mampu yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan. Program bedah rumah RTM ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya, dimana dananya diambilkan dari APBD induk tahun 2010 untuk 350 unit RTM.
Kriteria KK TRM untuk bantuan perbaikan rumah RTM sbb :
1. Masuk database RTM Kota Denpasar tahun 2008 atau 2009
2. Status tanah milik diutamakan atau kontrak minimal masih berlaku 5 tahun
3. Bukan penerima program Bantuan Perbaikan Rumah tahun 2009.
Tahap pelaksanaan perbaikan RTM ini, dari 350 unit RTM yang direncanakan, pada tahun 2010 ini 190 unit RTM dahulu yg dimasukkan program ini, dan sisanya 160 unit RTM dimasukkan pada APBD tahun selanjutnya. Dana yang diberikan untuk tiap unit sebesar @ Rp. 10 juta.
Berikut daftar 190 unit RTM yang tersebar di 4 (empat) kecamatan yang ada di Kota Denpasar :
1. Denpasar Utara = 41 RTM
2. Denpasar Barat = 49 RTM
3. Denpasar Timur = 48 RTM
4. Denpasar Selatan = 52 RTM
Waktu pelaksanaan program bedah rumah RTM ini dimulai awal bulan Maret 2010 s/d akhir bulan September 2010. Sampai dengan bulan Juli 2010, unit RTM yang sudah terselesaikan 151 unit RTM dan yang belum terselesaikan 39 unit RTM.