G-FB9G7RXBHF Penataan Reklame di Kota Denpasar - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

Penataan Reklame di Kota Denpasar

  • Kamis, 13 Juni 2013
  • 1470x Dilihat
Penataan Reklame di Kota Denpasar

Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/442/HK/2013 tentang Peruntukan Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Denpasar, diadakan rapat pada hari Kamis, 13 Juni 2013 di Ruang Rapat Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar yang membahas tentang Penataan Reklame di Kota Denpasar. Instansi terkait yang diundang adalah : Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Bagian Hukum Sekretariat Kota Denpasar, Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Denpasar