G-FB9G7RXBHF
Penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia, dimana Indonesia menduduki peringkat kedua dunia sebagai negara dengan beban Tuberkulosis tertinggi berdasarkan laporan Global TB Report Tahun 2023 sebesar 1.060.000 kasus yang setara dengan 385 kasus per 100.000 penduduk dan estimasi angka kematian akibat TBC sebesar 134.000 jiwa atau setara 49 jiwa per 100.000 penduduk. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Pemerintah telah menetapkan target Eliminasi TBC di tahun 2030 berupa penurunan angka kejadian (incidence rate) menjadi 65 per 100.000 penduduk dan penurunan angka kematian menjadi 6 per 100.000 penduduk. Capaian penemuan kasus TBC (Treatment Coverage /TC ) di Kota Denpasar belum mencapai target, dimana capaian tahun 2022 sebesar 31,5%, dan tahun 2023 sebesar 39,3% (target 90%), angka keberhasilan pengobatan (TSR) sebesar 83% tahun 2022 dan 85% pada tahun 2023 (Target 90%), dan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis /TPT Kontak serumah tahun 2022 sebesar 2,2% tahun 2022 dan 2,5% Tahun 2023 (target 80%). Sebagai tindak lanjut dari Perpres No 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dan berdasarkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri No 400.5.5/3149/SJ tanggal 12 Juli Tahun 2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Daerah diminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah upaya percepatan penanggulangan TBC dan melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala. Dalam rangka koordinasi dan percepatan penanggulangan TBC di daerah, dibentuk Tim Percepatan dan Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut TP2TB. Tindak lanjut dari surat edaran tersebut adalah telah disusunnya SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dengan Nomor SK: 100.3.3.3/1059/HK/2024 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tanggal 12 Juni 2024. Untuk melihat sejauh mana peran lintas sektor maupun komunitas dalam program penanggulangan tuberkulosis, maka dilaksanakan rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Denpasar.