G-FB9G7RXBHF PEMKOT GELAR SAYEMBARA DESAIN PATUNG COKORDA MANTUK RING RANA - DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Menu

PEMKOT GELAR SAYEMBARA DESAIN PATUNG COKORDA MANTUK RING RANA

  • Kamis, 17 September 2009
  • 706x Dilihat
PEMKOT GELAR SAYEMBARA DESAIN PATUNG COKORDA MANTUK RING RANA
Pemkot Denpasar terus melakukan upaya mempercantik wajah kota, salah satunya dengan mengkombinasikan antara pembangunan patung dengan sentuhan pertamanan. Bukti keseriusan Pemkot Denpasar menata wajah kota dengan membuat Patung I Gusti Ngurah Made Agung (alm) yang lebih dikenal masyarakat bernama Cokorda Mantuk Ring Rana. Sebelum pembangunan patung salah seorang raja Puri Denpasar ini Pemkot Denpasar melalui Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar terlebih dahulu akan dilakukan sayembara desain patung sosok Cokorda Mantuk Ring Rana. “Pembuatan patung ini sebagai wujud bakti Pemkot terhadap perjalanan hidup I Gusti Ngurah Made Agung ,” kata Kadis Tata Ruang dan Perumahan, Ir. Kadek Kusuma Diputra,MT. ditemui usai rapat koordinasi dengan panitia sayembara desain patung, Rabu (16/9) di ruang rapat kantor dinas setempat. Lanjut Kadek Kusuma pembuatan patung raja Denpasar yang juga sebagai penekun sastra tradisional ini untuk mendukung identitas Kota Denpasar sebagai kota berwawasan budaya serta memperingati 103 Puputan Badung. Selain itu pembangunan patung raja Denpasar ini sebagai upaya mengenang sosok beliau. “Spirit perjuangan dan darah berkesenian yang tertanam pada diri beliau kiranya pantas dijadikan contoh oleh kita,” Selebihnya menurut Kadek Kusuma sayembara desain patung yang akan ditempatkan di perempatan Jl. Veteran – Jl. Nangka ini terbuka bagi masyarakat umum dan kalangan akademis yang merupakan warga negara Indonesia berdomisili di wilayah Indonesia. Peserta bisa secara perseorangan atau tim dengan anggota 2 atau lebih. Peserta lomba wajib menyerahkan rancangan gambar dan model yaitu perwujudan 3 dimensi dengan tinggi maksimum 40 cm, menggunakan bahan beton, tanah lempung, kayu, steroform, fiberglass, gypsum atau plastisin. Dalam menuangkan idenya peserta lomba dibebaskan menuangkan ekspresi dari figure yang akan diwujudkan dalam bentuk karya patung, dengan tetap mengindahkan rambu-rambu yang telah ditentukan panitia. Diingatkan juga bagi masyarakat yang berkeinginan mengikuti sayembara berhadiah total. Rp. 22.500.000,- disain gambar merupakan karya original yang ditandai dengan tanda tangan pada rancangan gambar desain. “Untuk hasil karya peserta menjadi hak milik Pemkot ,” pungkas Kadek Kusuma. Pendaftaran bagi peserta akan dibuka dari 24/9 hingga 5/10 setiap hari kerja dengan membawa tanda bukti identitas diri. Untuk mendapatkan persyaratan serta informasi selengkapnya datang langsung ke kantor Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, Jl. Melati nomor 21 Denpasar, Telp. 262986.