G-FB9G7RXBHF
Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar pada hari Rabu, 19 Juni 2013. Peserta rombongan terdiri dari pimpinan dan anggota pansus serta sekretariat DPRD yang berjumlah 13 orang. Dalam kunjungan kerja tersebut dimaksudkan sebagai ajang bertukar pikiran terkait dengan masalah Perda tentang Bangunan di Kota Denpasar.