Pemukiman Kumuh Tahun 2024 di Kota Denpasar
Senin, 15 Januari 2024
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar targetkan tuntaskan Pemukiman Kumuh Tahun 2024 di Kota Denpasar, ini akan terealisasi dikarenakan permukiman kumuh di Kota Denpasar yang tersisa sekitar 24 Hektar yang berada di dua lokasi.